You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP

Pembayaran retribusi pasar tradisional di ibu kota dipastikan akan disesuaikan dengan tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Hal ini menyusul penerapan pembayaran retribusi yang mengunakan autodebet dengan sistem Cash Management System (CMS).

Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP

"Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP. Dengan autodebet ini maka pedagang wajib membayar retribusi utuh," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/3).

Yogi (42), pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sebelum penerapan BPP, ia cukup membayar sewa kios seluas 5x2,5 meter sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun, saat ini diperkirakan melonjak hingga Rp 690 ribu.

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

"Saya sangat keberatan karena harga sewa kios menjadi lebih mahal. Apalagi saya juga harus membayar tagihan listrik Rp 200 ribu per bulannya," ujar Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing