You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP

Pembayaran retribusi pasar tradisional di ibu kota dipastikan akan disesuaikan dengan tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Hal ini menyusul penerapan pembayaran retribusi yang mengunakan autodebet dengan sistem Cash Management System (CMS).

Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP

"Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP. Dengan autodebet ini maka pedagang wajib membayar retribusi utuh," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/3).

Yogi (42), pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sebelum penerapan BPP, ia cukup membayar sewa kios seluas 5x2,5 meter sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun, saat ini diperkirakan melonjak hingga Rp 690 ribu.

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

"Saya sangat keberatan karena harga sewa kios menjadi lebih mahal. Apalagi saya juga harus membayar tagihan listrik Rp 200 ribu per bulannya," ujar Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7213 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1965 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1850 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1152 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1044 personNurito